Proklamasi 3 (end of session)
Dengan ini bangsa Indonesia menyatakan kebangkrutannya. Hal-hal yang menyangkut warisan, pelimpahan wewenang, pengelolaan sumber daya, dan hal tak terduga lainnya, diselenggarakan dengan cara partisipatif, desentralistik, transparan, dan akuntabel berdasarkan perih kemanusiaan dan perih keadilan.
Atas nama demokrasi dan kebebasan
(dengan supervisi Bank Dunia)
No comments:
Post a Comment